Pengurusan Izin Usaha di OSS: Sertifikat Standar, Izin, dan PB UMKU

Setelah NIB, kami bantu penuhi persyaratan dasar, Sertifikat Standar, dan izin lanjutan sesuai KBLI dan tingkat risiko usaha Bapak/Ibu, sampai verifikasi instansi.
Kami datang ke pabriknya
Bukan cuma ngurus berkas dari meja. Tim kami cek lokasi, mendampingi sampling, dan hadir waktu audit.



Klien yang pernah kami bantu
- CV Omieku Food

- PT Berkat Agung Indonesia (Bagindo)

- CV Kembang Jaya (air minum Fazza)

- Solid Pool and Cafe

- Suka Suka Holiday

- CV Indigo Sejahtera

Juga: PT Baruna Energi Solusindo Teknik · CV Lumbung Padi Abadi · PT Aneka Industri Indonesia · PT Lucretia Tanoil Mega Perkasa · UD Krupuk Cap Sapi · CV Duta Pangan Indonesia Berkat Ganda · PT Tirta Sumber Kristal · PT Lalawar Malaka Mulia · CV Prima Agrow Nusantara · UD Santika Agro Raya · UD Lucretia Jaya Abadi · UD Levis
Kapan perlu izin usaha selain NIB?
Kalau salah satu ini terjadi, sebaiknya cek izinnya sekarang.
Sertifikat Standar masih belum terverifikasi
Untuk risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar terbit dengan tanda belum terverifikasi. Standar pelaksanaan kegiatan usaha harus dipenuhi dalam jangka waktu sesuai NSPK, lalu diverifikasi instansi yang berwenang (PP 28/2025 Pasal 222 ayat 2 sampai 6).
KBLI berisiko tinggi
Kegiatan usaha berisiko tinggi memerlukan NIB dan Izin (Pasal 218 ayat 2).
Butuh izin penunjang
Kalau perizinan berusaha perlu dilengkapi perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memiliki PB UMKU, juga diproses lewat OSS (Pasal 4 ayat 3 dan 4).
Lokasi, bangunan, atau dokumen lingkungan belum beres
Perizinan berusaha diperoleh setelah persyaratan dasar dipenuhi lebih dulu: KKPR, persetujuan lingkungan, serta PBG dan SLF (Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 12 ayat 1).
Tahapannya, dan siapa yang mengerjakan
Supaya jelas mana pekerjaan kami, mana yang dikerjakan bersama Bapak/Ibu, dan mana yang diverifikasi instansi.
Biaya dan lama izin lanjutan bergantung pada KBLI dan instansi yang memverifikasi, karena itu estimasinya kami berikan setelah KBLI dicek.
Cek KBLI, tingkat risiko, dan izin yang dibutuhkan
Dikerjakan KamiPenuhi persyaratan dasar: KKPR, persetujuan lingkungan, PBG dan SLF
Dikerjakan Kami, dokumen lingkungan bersama mitra kamiIsi pernyataan standar dan formulir UKL-UPL atau SPPL di OSS
Dikerjakan KamiPenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha
Dikerjakan Kami, bersama Bapak/Ibu di lokasi usahaVerifikasi Sertifikat Standar atau penerbitan Izin
Verifikasi Instansi, kementerian atau dinas sesuai kewenangan
Rincian Biaya
Biaya izin lanjutan bergantung pada KBLI dan tingkat risiko. Rinciannya kami kirim lewat WhatsApp setelah KBLI dicek.
- dokumen lingkungan (UKL-UPL atau SPPL) yang dikerjakan mitra kami
- biaya resmi instansi, kalau ada
Sekalian diurus
UKL-UPL, SPPL, limbah B3, PIRT, dan merek: tanyakan lewat WhatsApp.
Yang sering ditanyakan
Apa bedanya NIB dan izin usaha?
NIB adalah bukti registrasi dan identitas pelaku usaha (PP 28/2025 Pasal 1 angka 12). Perizinan berusaha mengikuti tingkat risiko: risiko rendah cukup NIB, risiko menengah memerlukan NIB dan Sertifikat Standar, risiko tinggi memerlukan NIB dan Izin (Pasal 218 ayat 2).
Apa itu persyaratan dasar?
KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang), persetujuan lingkungan, serta PBG dan SLF untuk bangunan (Pasal 12 ayat 1). Perizinan berusaha diperoleh setelah persyaratan dasar dipenuhi lebih dulu, kecuali diatur lain (Pasal 4 ayat 2).
Apa artinya Sertifikat Standar "belum terverifikasi"?
Untuk risiko menengah tinggi, OSS menerbitkan NIB dan Sertifikat Standar dengan tanda belum terverifikasi. Pelaku usaha lalu memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha dalam jangka waktu sesuai NSPK. Instansi yang berwenang memverifikasi dan mengirim notifikasi ke OSS: memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan (Pasal 222).
Kalau tambah lokasi atau kapasitas, perlu izin baru?
Perizinan berusaha bisa diperluas atau diubah untuk menambah kapasitas produksi atau jasa, lokasi usaha, dan/atau kegiatan usaha (Pasal 219 ayat 1 dan 2). Untuk perpanjangan, pelaku usaha yang sudah menjalankan kegiatan usaha tidak perlu mengajukan persyaratan dasar baru (Pasal 219 ayat 4).
Berapa biayanya?
Bergantung pada KBLI, tingkat risiko, dan instansi yang memverifikasi. Kirim KBLI atau kegiatan usaha Bapak/Ibu lewat WhatsApp, estimasi tertulis kami kirim setelah dicek.
Sumber
Ditinjau 24 Oktober 2026 dari teks PP 28/2025.