Pengurusan Izin Usaha di OSS: Sertifikat Standar, Izin, dan PB UMKU

Tim Dua Putra bersama staf pabrik di depan gudang pabrik air minum dalam kemasan
Malaka, Nusa Tenggara TimurPabrik AMDK · kunjungan audit
Foto asli tim Dua Putra

Setelah NIB, kami bantu penuhi persyaratan dasar, Sertifikat Standar, dan izin lanjutan sesuai KBLI dan tingkat risiko usaha Bapak/Ibu, sampai verifikasi instansi.

Cek kebutuhan usaha Bapak/Ibu

Gratis. Tiga pertanyaan, lalu lanjut ngobrol di WhatsApp.

Bentuk usahanya?
Usahanya di kota mana?
Status izin sekarang?
Pesan yang akan terkirim ke WhatsApp Dua Putra
Halo Dua Putra, saya mau tanya soal Izin Usaha untuk usaha saya.
Kode: WEB
Kirim lewat WhatsApp

Konsultasi awal gratis. Rincian biaya tertulis diberikan sebelum pekerjaan dimulai.

Dibalas Senin-Sabtu, 10.00-19.00 WIB.

Kami datang ke pabriknya

Bukan cuma ngurus berkas dari meja. Tim kami cek lokasi, mendampingi sampling, dan hadir waktu audit.

5,0

dari 24 ulasan di Google · Baca di Google Maps

Tim meninjau fasilitas pengolahan air
Survei fasilitas pengolahan airCek sarana sebelum pengajuan
Pendampingan di lokasi produksi minyak goreng
Lokasi produksi minyak gorengPendampingan di lapangan
Kunjungan ke kawasan pabrik dengan rambu K3
Kunjungan kawasan pabrikTinjau area produksi

Klien yang pernah kami bantu

  • CV Omieku Food
  • PT Berkat Agung Indonesia (Bagindo)
  • CV Kembang Jaya (air minum Fazza)
  • Solid Pool and Cafe
  • Suka Suka Holiday
  • CV Indigo Sejahtera

Juga: PT Baruna Energi Solusindo Teknik · CV Lumbung Padi Abadi · PT Aneka Industri Indonesia · PT Lucretia Tanoil Mega Perkasa · UD Krupuk Cap Sapi · CV Duta Pangan Indonesia Berkat Ganda · PT Tirta Sumber Kristal · PT Lalawar Malaka Mulia · CV Prima Agrow Nusantara · UD Santika Agro Raya · UD Lucretia Jaya Abadi · UD Levis

Kapan perlu izin usaha selain NIB?

Kalau salah satu ini terjadi, sebaiknya cek izinnya sekarang.

Sertifikat Standar masih belum terverifikasi

Untuk risiko menengah tinggi, Sertifikat Standar terbit dengan tanda belum terverifikasi. Standar pelaksanaan kegiatan usaha harus dipenuhi dalam jangka waktu sesuai NSPK, lalu diverifikasi instansi yang berwenang (PP 28/2025 Pasal 222 ayat 2 sampai 6).

KBLI berisiko tinggi

Kegiatan usaha berisiko tinggi memerlukan NIB dan Izin (Pasal 218 ayat 2).

Butuh izin penunjang

Kalau perizinan berusaha perlu dilengkapi perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memiliki PB UMKU, juga diproses lewat OSS (Pasal 4 ayat 3 dan 4).

Lokasi, bangunan, atau dokumen lingkungan belum beres

Perizinan berusaha diperoleh setelah persyaratan dasar dipenuhi lebih dulu: KKPR, persetujuan lingkungan, serta PBG dan SLF (Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 12 ayat 1).

Tahapannya, dan siapa yang mengerjakan

Supaya jelas mana pekerjaan kami, mana yang dikerjakan bersama Bapak/Ibu, dan mana yang diverifikasi instansi.

Biaya dan lama izin lanjutan bergantung pada KBLI dan instansi yang memverifikasi, karena itu estimasinya kami berikan setelah KBLI dicek.

  1. Cek KBLI, tingkat risiko, dan izin yang dibutuhkan

    Dikerjakan Kami
  2. Penuhi persyaratan dasar: KKPR, persetujuan lingkungan, PBG dan SLF

    Dikerjakan Kami, dokumen lingkungan bersama mitra kami
  3. Isi pernyataan standar dan formulir UKL-UPL atau SPPL di OSS

    Dikerjakan Kami
  4. Penuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha

    Dikerjakan Kami, bersama Bapak/Ibu di lokasi usaha
  5. Verifikasi Sertifikat Standar atau penerbitan Izin

    Verifikasi Instansi, kementerian atau dinas sesuai kewenangan

Rincian Biaya

Biaya izin lanjutan bergantung pada KBLI dan tingkat risiko. Rinciannya kami kirim lewat WhatsApp setelah KBLI dicek.

Verifikasi Sertifikat Standar (risiko menengah tinggi)Via WA
Izin risiko tinggi dan PB UMKUVia WA
Belum termasuk:
  • dokumen lingkungan (UKL-UPL atau SPPL) yang dikerjakan mitra kami
  • biaya resmi instansi, kalau ada
Estimasi tertulis diberikan setelah cek kebutuhan.

Sekalian diurus

Izin edar BPOMRp5 jt / produk

UKL-UPL, SPPL, limbah B3, PIRT, dan merek: tanyakan lewat WhatsApp.

Yang sering ditanyakan

Apa bedanya NIB dan izin usaha?

NIB adalah bukti registrasi dan identitas pelaku usaha (PP 28/2025 Pasal 1 angka 12). Perizinan berusaha mengikuti tingkat risiko: risiko rendah cukup NIB, risiko menengah memerlukan NIB dan Sertifikat Standar, risiko tinggi memerlukan NIB dan Izin (Pasal 218 ayat 2).

Apa itu persyaratan dasar?

KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang), persetujuan lingkungan, serta PBG dan SLF untuk bangunan (Pasal 12 ayat 1). Perizinan berusaha diperoleh setelah persyaratan dasar dipenuhi lebih dulu, kecuali diatur lain (Pasal 4 ayat 2).

Apa artinya Sertifikat Standar "belum terverifikasi"?

Untuk risiko menengah tinggi, OSS menerbitkan NIB dan Sertifikat Standar dengan tanda belum terverifikasi. Pelaku usaha lalu memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha dalam jangka waktu sesuai NSPK. Instansi yang berwenang memverifikasi dan mengirim notifikasi ke OSS: memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan (Pasal 222).

Kalau tambah lokasi atau kapasitas, perlu izin baru?

Perizinan berusaha bisa diperluas atau diubah untuk menambah kapasitas produksi atau jasa, lokasi usaha, dan/atau kegiatan usaha (Pasal 219 ayat 1 dan 2). Untuk perpanjangan, pelaku usaha yang sudah menjalankan kegiatan usaha tidak perlu mengajukan persyaratan dasar baru (Pasal 219 ayat 4).

Berapa biayanya?

Bergantung pada KBLI, tingkat risiko, dan instansi yang memverifikasi. Kirim KBLI atau kegiatan usaha Bapak/Ibu lewat WhatsApp, estimasi tertulis kami kirim setelah dicek.

Buka WhatsApp Web