Sertifikasi Halal Reguler untuk Pabrik Makanan dan Minuman

Tim Dua Putra bersama staf pabrik di depan gudang pabrik air minum dalam kemasan
Malaka, Nusa Tenggara TimurPabrik AMDK · kunjungan audit
Foto asli tim Dua Putra

Kami dampingi Bapak/Ibu dari cek bahan dan sertifikat halal pemasok, penyusunan SJPH, sampai pemeriksaan LPH di pabrik. Langkah dan biaya jelas sejak awal.

Cek kebutuhan pabrik Bapak/Ibu

Gratis. Tiga pertanyaan, lalu lanjut ngobrol di WhatsApp.

Produk pabrik Bapak/Ibu?
Pabriknya di kota mana?
Status halal sekarang?
Pesan yang akan terkirim ke WhatsApp Dua Putra
Halo Dua Putra, saya mau tanya soal Halal untuk produk pabrik saya.
Kode: WEB
Kirim lewat WhatsApp

Konsultasi awal gratis. Rincian biaya tertulis diberikan sebelum pekerjaan dimulai.

Dibalas Senin-Sabtu, 10.00-19.00 WIB.

Kami datang ke pabriknya

Bukan cuma ngurus berkas dari meja. Tim kami cek lokasi, mendampingi sampling, dan hadir waktu audit.

5,0

dari 24 ulasan di Google · Baca di Google Maps

Tim meninjau fasilitas pengolahan air
Survei fasilitas pengolahan airCek sarana sebelum pengajuan
Pendampingan di lokasi produksi minyak goreng
Lokasi produksi minyak gorengPendampingan di lapangan
Kunjungan ke kawasan pabrik dengan rambu K3
Kunjungan kawasan pabrikTinjau area produksi

Klien yang pernah kami bantu

  • CV Omieku Food
  • PT Berkat Agung Indonesia (Bagindo)
  • CV Kembang Jaya (air minum Fazza)
  • Solid Pool and Cafe
  • Suka Suka Holiday
  • CV Indigo Sejahtera

Juga: PT Baruna Energi Solusindo Teknik · CV Lumbung Padi Abadi · PT Aneka Industri Indonesia · PT Lucretia Tanoil Mega Perkasa · UD Krupuk Cap Sapi · CV Duta Pangan Indonesia Berkat Ganda · PT Tirta Sumber Kristal · PT Lalawar Malaka Mulia · CV Prima Agrow Nusantara · UD Santika Agro Raya · UD Lucretia Jaya Abadi · UD Levis

Kapan pabrik butuh sertifikat halal?

Kalau salah satu ini terjadi di pabrik Bapak/Ibu, sebaiknya cek sekarang.

Pabrik skala menengah atau besar

Untuk makanan dan minuman, penahapan wajib halal bagi usaha menengah dan besar berakhir 17 Oktober 2024 (PP 42/2024 Pasal 160 ayat 1, tidak diubah PP 40/2026). Produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal (Pasal 2).

Usaha mikro dan kecil

PP 40/2026, diundangkan 14 Oktober 2026, memperpanjang penahapan wajib halal makanan dan minuman bagi usaha mikro dan kecil sampai 17 Oktober 2028 (Pasal 160 ayat 2).

Ganti bahan, pemasok, atau proses

Sertifikat halal tetap berlaku selama komposisi bahan dan proses produk halal tidak berubah (Pasal 88 ayat 2). Perubahan komposisi bahan wajib dilaporkan ke BPJPH (Pasal 50).

Pembeli, ritel modern, atau tender minta sertifikat

Kalau pembeli mensyaratkan sertifikat halal sebelum produk masuk rak atau kontrak, siapkan dari awal karena tiap tahap punya batas waktu.

Tahapannya, dan siapa yang mengerjakan

Supaya jelas mana pekerjaan kami, mana pemeriksaan LPH, dan mana keputusan fatwa.

Umumnya 1–3 bulan sejak dokumen lengkap, bukan jaminan. Lamanya bergantung pada kesiapan pabrik, jadwal pemeriksaan LPH, dan perbaikan yang diminta.

  1. Cek produk, bahan, dan sertifikat halal pemasok

    Dikerjakan Kami
  2. Siapkan SJPH, Penyelia Halal, dan dokumen pengolahan

    Dikerjakan Kami
  3. Pengajuan di SIHALAL, BPJPH menetapkan LPH

    Dikerjakan BPJPH, LPH sesuai permohonan pabrik
  4. Pemeriksaan di pabrik saat produksi berjalan

    Dikerjakan LPH, kami ikut mendampingi
  5. Penetapan kehalalan dalam sidang fatwa

    Keputusan MUI
  6. Sertifikat halal terbit

    Diterbitkan BPJPH

Rincian Biaya

Biaya jasa pendampingan sertifikasi halal reguler Rp10 juta, sudah termasuk sampai 30 produk, di luar biaya BPJPH dan LPH.

Jasa pendampingan sertifikasi halal regulerRp10 jt
Belum termasuk:
  • biaya layanan BPJPH dan pemeriksaan LPH
  • biaya uji laboratorium kalau ada bahan yang diragukan
  • akomodasi dan transportasi ke lokasi pabrik
Estimasi tertulis diberikan setelah cek kebutuhan.

Sekalian di pabrik yang sama

Izin edar BPOMRp5 jt / produk

Izin lingkungan dan perizinan lain: tanyakan lewat WhatsApp.

Yang sering ditanyakan

Berapa lama prosesnya?

Menurut pengalaman pendampingan Dua Putra, umumnya 1–3 bulan sejak dokumen lengkap. Ini bukan jaminan, karena lamanya bergantung pada kesiapan pabrik dan perbaikan yang diminta. Peraturan memberi batas waktu per tahap, dalam hari kerja: cek kelengkapan dan penetapan LPH masing-masing 1 hari (PP 42/2024 Pasal 75 dan 76), pemeriksaan dokumen oleh LPH 2 hari (Pasal 78), pemeriksaan di pabrik 15 hari sejak biaya dibayar dan bisa diperpanjang 10 hari (Pasal 82), sidang fatwa 3 hari (Pasal 86), lalu sertifikat terbit 1 hari (Pasal 88). Waktu menyiapkan SJPH dan dokumen di pabrik belum termasuk.

Ada batas waktu yang bisa bikin permohonan ditolak?

Ada dua. Kalau LPH minta tambahan dokumen, pabrik punya 2 hari kerja untuk mengirimnya (Pasal 78 ayat 3 dan 4). Setelah tagihan terbit, pembayaran paling lama 5 hari kerja (Pasal 79 ayat 4 dan 5). Lewat dari itu, permohonan dinyatakan ditolak. Karena itu dokumen sebaiknya lengkap sebelum pengajuan.

Satu lini produksi dipakai juga untuk produk yang tidak diajukan halal. Bisa?

Bisa, selama produk lain itu tidak berasal dari bahan yang diharamkan. Pabrik wajib menyampaikan nama produk, bahan, proses, dan cara pencucian fasilitas yang dipakai bersama (Pasal 73). Lokasi dan alat untuk produk halal dan tidak halal wajib dipisahkan (Pasal 50).

Apa itu Penyelia Halal, dan apakah wajib?

Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab atas proses produk halal di pabrik, ditetapkan oleh pabrik sendiri. Pabrik yang mengajukan sertifikat halal wajib memilikinya (Pasal 50 dan 57). Penyelia Halal harus beragama Islam dan memiliki sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi Penyelia Halal (Pasal 60). Dua Putra membantu pelatihan dan sertifikasi Penyelia Halal. Sertifikatnya diterbitkan lembaga yang berwenang, bukan oleh Dua Putra.

Sampai kapan sertifikat halal berlaku?

Sejak diterbitkan BPJPH, dan tetap berlaku selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan/atau proses produk halal (Pasal 88 ayat 2).

Pabrik mana saja yang pernah didampingi Dua Putra untuk sertifikasi halal?

Di antaranya PT Lalawar Malaka Mulia dan PT Aneka Industri Indonesia. Daftar klien di bagian atas halaman ini mencakup semua layanan kami, bukan hanya halal.

Buka WhatsApp Web