Sertifikasi SNI Wajib untuk Minyak Goreng Sawit

Minyak goreng sawit yang diedarkan di Indonesia wajib memenuhi SNI 7709:2019, termasuk produk pengemas ulang. Kami dampingi dari cek syarat pabrik dan merek, uji lab, audit LSPro, sampai SPPT SNI.
Kami datang ke pabriknya
Bukan cuma ngurus berkas dari meja. Tim kami cek lokasi, mendampingi sampling, dan hadir waktu audit.



Klien yang pernah kami bantu
- CV Omieku Food

- PT Berkat Agung Indonesia (Bagindo)

- CV Kembang Jaya (air minum Fazza)

- Solid Pool and Cafe

- Suka Suka Holiday

- CV Indigo Sejahtera

Juga: PT Baruna Energi Solusindo Teknik · CV Lumbung Padi Abadi · PT Aneka Industri Indonesia · PT Lucretia Tanoil Mega Perkasa · UD Krupuk Cap Sapi · CV Duta Pangan Indonesia Berkat Ganda · PT Tirta Sumber Kristal · PT Lalawar Malaka Mulia · CV Prima Agrow Nusantara · UD Santika Agro Raya · UD Lucretia Jaya Abadi · UD Levis
Kapan minyak goreng perlu SNI?
Kalau salah satu ini terjadi di usaha Bapak/Ibu, sebaiknya cek sekarang.
Memproduksi, mengemas ulang, atau mengimpor
Pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, mengemas ulang, atau mengedarkan minyak goreng sawit wajib memenuhi SNI 7709:2019, dan produknya wajib dikemas (Permenperin 3/2025 Pasal 2 dan 5).
Sertifikat lama dari aturan 2019
Sertifikat SNI berdasarkan Permenperin 46/2019 yang masih berlaku harus disesuaikan paling lama 24 bulan sejak Permenperin 3/2025 berlaku, yaitu sampai 24 Juli 2027 (Pasal 54 dan 58).
Usaha pengemas ulang
Syaratnya sejak Permenperin 14/2026: perizinan industri KBLI 10437, 82920, atau 82922, merek sendiri kelas 29, fasilitas penyimpanan dan pengemasan, ISO 9001 atau sistem manajemen keamanan pangan, dan akun SIINas (Pasal 10 ayat 2).
Merek belum terdaftar
Sertifikat SNI mensyaratkan merek sendiri kelas 29. Bukti pendaftaran merek boleh dipakai dulu kalau SNI diajukan paling lama 1 tahun setelah merek didaftarkan (Pasal 14 ayat 4).
Tahapannya, dan siapa yang mengerjakan
Supaya jelas mana pekerjaan kami, mana pekerjaan lab, mana keputusan LSPro dan Kemenperin.
Umumnya selesai 1-3 bulan.
Cek syarat pabrik: KBLI, merek kelas 29, fasilitas, uji vitamin A, ISO 9001 atau sistem keamanan pangan
Dikerjakan KamiAjukan permohonan di SIINas dan pilih LSPro
Dikerjakan Kami, atas nama pabrikVerifikasi dokumen permohonan
Pemeriksaan Kemenperin, paling lama 3 hari kerjaAudit pabrik dan pengambilan contoh
Dikerjakan LSPro, kami hadirUji mutu sesuai SNI 7709:2019
Dikerjakan LabSertifikat SNI terbit
Keputusan LSProSPPT SNI, persetujuan memasang tanda SNI
Keputusan Kemenperin, berlaku 1 tahun, diperpanjang tiap tahun
Rincian Biaya & Waktu
Mulai Rp45 juta, tergantung kondisi pabrik.
- sampling ulang kalau sampel gagal uji
- akomodasi dan transportasi ke lokasi pabrik
Sekalian di pabrik yang sama
Perizinan lain: tanyakan lewat WhatsApp.
Yang sering ditanyakan
SNI minyak goreng diurus ke mana, dan siapa yang menerbitkan?
Permohonan diajukan lewat SIINas Kementerian Perindustrian (Permenperin 3/2025 Pasal 13). LSPro terakreditasi yang ditunjuk Menteri mengaudit dan menerbitkan Sertifikat SNI; setelah itu Kementerian Perindustrian menerbitkan SPPT SNI, persetujuan memasang tanda SNI (Pasal 1, 7, dan 30).
Berapa lama sertifikatnya berlaku?
Sertifikat SNI berlaku 5 tahun untuk 1 lokasi produksi (Pasal 9). SPPT SNI berlaku 1 tahun dan bisa diperpanjang tiap tahun selama sertifikat SNI masih berlaku (Pasal 31).
Pengemas ulang juga wajib SNI?
Ya. Pengemas ulang termasuk perusahaan industri dalam aturan ini (Pasal 1 angka 4), dengan syarat sendiri yang diubah Permenperin 14/2026: KBLI 10437, 82920, atau 82922, merek sendiri kelas 29, fasilitas penyimpanan dan pengemasan.
Kalau memakai pabrik lain (maklun)?
Sertifikat SNI dipegang pabrik penerima maklun, yang harus sudah bersertifikat SNI untuk mereknya sendiri dan mendapat lisensi merek dari pemberi maklun. Sertifikat diterbitkan untuk setiap pemberi maklun (Pasal 9 ayat 5 dan Pasal 12).
Berapa biaya mengurus SNI minyak goreng?
Mulai Rp45 juta, tergantung kondisi pabrik. Belum termasuk sampling ulang kalau sampel gagal uji, serta akomodasi dan transportasi ke lokasi pabrik. Estimasi tertulis kami kirim setelah cek kebutuhan.
Pernah menangani pabrik minyak goreng?
Ya. Kami membangun pabrik minyak goreng di Sampang, Madura, beserta perizinannya, dan merencanakan peremajaan pabrik minyak goreng di Ketapang, Madura.
Sumber
- Permenperin Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI untuk Minyak Goreng Sawit secara Wajib (peraturan.go.id, PDF)
- Permenperin Nomor 14 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permenperin 3/2025 (peraturan.go.id, PDF)
Ditinjau 24 Oktober 2026 dari teks Permenperin 3/2025 dan perubahannya, Permenperin 14/2026.