Sertifikasi SNI Wajib untuk Minyak Goreng Sawit

Pendampingan di lokasi produksi minyak goreng
Lokasi produksi minyak gorengPendampingan di lapangan
Foto asli tim Dua Putra

Minyak goreng sawit yang diedarkan di Indonesia wajib memenuhi SNI 7709:2019, termasuk produk pengemas ulang. Kami dampingi dari cek syarat pabrik dan merek, uji lab, audit LSPro, sampai SPPT SNI.

5,0 dari 24 ulasan Google · SurabayaMulai Rp45 juta · umumnya 1-3 bulan

Cek kebutuhan pabrik Bapak/Ibu

Gratis. Tiga pertanyaan, lalu lanjut ngobrol di WhatsApp.

Usaha minyak gorengnya?
Pabriknya di kota mana?
Status SNI sekarang?
Pesan yang akan terkirim ke WhatsApp Dua Putra
Halo Dua Putra, saya mau tanya soal SNI Minyak Goreng untuk produk pabrik saya.
Kode: WEB
Kirim lewat WhatsApp

Konsultasi awal gratis. Rincian biaya tertulis diberikan sebelum pekerjaan dimulai.

Dibalas Senin-Sabtu, 10.00-19.00 WIB.

Kami datang ke pabriknya

Bukan cuma ngurus berkas dari meja. Tim kami cek lokasi, mendampingi sampling, dan hadir waktu audit.

5,0

dari 24 ulasan di Google · Baca di Google Maps

Tim meninjau fasilitas pengolahan air
Survei fasilitas pengolahan airCek sarana sebelum pengajuan
Pendampingan di lokasi produksi minyak goreng
Lokasi produksi minyak gorengPendampingan di lapangan
Kunjungan ke kawasan pabrik dengan rambu K3
Kunjungan kawasan pabrikTinjau area produksi

Klien yang pernah kami bantu

  • CV Omieku Food
  • PT Berkat Agung Indonesia (Bagindo)
  • CV Kembang Jaya (air minum Fazza)
  • Solid Pool and Cafe
  • Suka Suka Holiday
  • CV Indigo Sejahtera

Juga: PT Baruna Energi Solusindo Teknik · CV Lumbung Padi Abadi · PT Aneka Industri Indonesia · PT Lucretia Tanoil Mega Perkasa · UD Krupuk Cap Sapi · CV Duta Pangan Indonesia Berkat Ganda · PT Tirta Sumber Kristal · PT Lalawar Malaka Mulia · CV Prima Agrow Nusantara · UD Santika Agro Raya · UD Lucretia Jaya Abadi · UD Levis

Kapan minyak goreng perlu SNI?

Kalau salah satu ini terjadi di usaha Bapak/Ibu, sebaiknya cek sekarang.

Daftarkan merek kelas 29

Lihat semua layanan perizinan kami

Memproduksi, mengemas ulang, atau mengimpor

Pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, mengemas ulang, atau mengedarkan minyak goreng sawit wajib memenuhi SNI 7709:2019, dan produknya wajib dikemas (Permenperin 3/2025 Pasal 2 dan 5).

Sertifikat lama dari aturan 2019

Sertifikat SNI berdasarkan Permenperin 46/2019 yang masih berlaku harus disesuaikan paling lama 24 bulan sejak Permenperin 3/2025 berlaku, yaitu sampai 24 Juli 2027 (Pasal 54 dan 58).

Usaha pengemas ulang

Syaratnya sejak Permenperin 14/2026: perizinan industri KBLI 10437, 82920, atau 82922, merek sendiri kelas 29, fasilitas penyimpanan dan pengemasan, ISO 9001 atau sistem manajemen keamanan pangan, dan akun SIINas (Pasal 10 ayat 2).

Merek belum terdaftar

Sertifikat SNI mensyaratkan merek sendiri kelas 29. Bukti pendaftaran merek boleh dipakai dulu kalau SNI diajukan paling lama 1 tahun setelah merek didaftarkan (Pasal 14 ayat 4).

Tahapannya, dan siapa yang mengerjakan

Supaya jelas mana pekerjaan kami, mana pekerjaan lab, mana keputusan LSPro dan Kemenperin.

Umumnya selesai 1-3 bulan.

  1. Cek syarat pabrik: KBLI, merek kelas 29, fasilitas, uji vitamin A, ISO 9001 atau sistem keamanan pangan

    Dikerjakan Kami
  2. Ajukan permohonan di SIINas dan pilih LSPro

    Dikerjakan Kami, atas nama pabrik
  3. Verifikasi dokumen permohonan

    Pemeriksaan Kemenperin, paling lama 3 hari kerja
  4. Audit pabrik dan pengambilan contoh

    Dikerjakan LSPro, kami hadir
  5. Uji mutu sesuai SNI 7709:2019

    Dikerjakan Lab
  6. Sertifikat SNI terbit

    Keputusan LSPro
  7. SPPT SNI, persetujuan memasang tanda SNI

    Keputusan Kemenperin, berlaku 1 tahun, diperpanjang tiap tahun

Rincian Biaya & Waktu

Mulai Rp45 juta, tergantung kondisi pabrik.

Pendampingan SNI minyak goreng sawitmulai Rp45 jt
Waktu umum1-3 bln
Belum termasuk:
  • sampling ulang kalau sampel gagal uji
  • akomodasi dan transportasi ke lokasi pabrik
Sertifikat SNI diterbitkan LSPro, SPPT SNI oleh Kementerian Perindustrian. Estimasi tertulis diberikan setelah cek kebutuhan.

Sekalian di pabrik yang sama

Izin edar BPOM MDRp5 jt / produk

Perizinan lain: tanyakan lewat WhatsApp.

Yang sering ditanyakan

SNI minyak goreng diurus ke mana, dan siapa yang menerbitkan?

Permohonan diajukan lewat SIINas Kementerian Perindustrian (Permenperin 3/2025 Pasal 13). LSPro terakreditasi yang ditunjuk Menteri mengaudit dan menerbitkan Sertifikat SNI; setelah itu Kementerian Perindustrian menerbitkan SPPT SNI, persetujuan memasang tanda SNI (Pasal 1, 7, dan 30).

Berapa lama sertifikatnya berlaku?

Sertifikat SNI berlaku 5 tahun untuk 1 lokasi produksi (Pasal 9). SPPT SNI berlaku 1 tahun dan bisa diperpanjang tiap tahun selama sertifikat SNI masih berlaku (Pasal 31).

Pengemas ulang juga wajib SNI?

Ya. Pengemas ulang termasuk perusahaan industri dalam aturan ini (Pasal 1 angka 4), dengan syarat sendiri yang diubah Permenperin 14/2026: KBLI 10437, 82920, atau 82922, merek sendiri kelas 29, fasilitas penyimpanan dan pengemasan.

Kalau memakai pabrik lain (maklun)?

Sertifikat SNI dipegang pabrik penerima maklun, yang harus sudah bersertifikat SNI untuk mereknya sendiri dan mendapat lisensi merek dari pemberi maklun. Sertifikat diterbitkan untuk setiap pemberi maklun (Pasal 9 ayat 5 dan Pasal 12).

Berapa biaya mengurus SNI minyak goreng?

Mulai Rp45 juta, tergantung kondisi pabrik. Belum termasuk sampling ulang kalau sampel gagal uji, serta akomodasi dan transportasi ke lokasi pabrik. Estimasi tertulis kami kirim setelah cek kebutuhan.

Pernah menangani pabrik minyak goreng?

Ya. Kami membangun pabrik minyak goreng di Sampang, Madura, beserta perizinannya, dan merencanakan peremajaan pabrik minyak goreng di Ketapang, Madura.

Buka WhatsApp Web